Cara Daftar IMEI Indosat 2024

Cara daftar iMei Indosat, apalagi di era sekarang ini banyak orang-orang yang ingin membeli barang elektronik yang tidak dijual di Indonesia.

Sehingga mereka memutuskan untuk membeli barang elektronik dari luar negeri, salah satunya yaitu HP.

HP yang telah dibeli dari luar Negeri saat masuk ke Indonesia maka tidak bisa digunakan langsung, karena HP yang telah di beli harus melewati proses pendataran iMei, peraturan ini mulai di terapkan pada tanggal 15 September 2020.

Sebenarnya peraturan ini menekan para peredaran Hp BM (Black Market) yang sudah banyak sekali dijual di Indonesia.

Sebab itulah, adanya peraturan baru ini membuat HP Ilegal yang iMei-nya tidak terdaftar dalam Kemenperin maka tidak bisa digunakan atau tidak mendapatkan sinyal dari penyedia layanan seluler di Indonesia.

Namun bagi anda yang telah membeli HP terbaru dari luar Negeri, maka anda bisa mendaftarkan iMei HP sendiri ke Kemeperin untuk menghindari pemblokiran jaringan seluler.

Untuk informasi lebih jelasnya mengenai cara daftar imei Indosat, maka silahkan simak terus pembahasan dalam artikel dibawah ini yaitu sebagai berikut ini:

Cara Daftar iMei Indosat

Cara Daftar iMei Indosat
Nah dibawah ini adalah langkah-langkah cara daftar iMei Indosat yang tidak terdaftar di Kemenperin (Kementrian Perindustrian) yaitu sebagai berikut:
  • Langkah pertama yang harus anda lakukan yaitu silahkan buka browser pada perangkat yang digunakan.
  • Kemudian anda kunjungi alamat website beacukai.go.id, anda juga bisa langsung KLIK DISINI.
  • Selanjutnya Scroll kebawah sampai anda menemukan tulisan "Apa yang kami miliki".
  • Apabila anda sudah, maka silahkan pilih opsi "Registrasi iMei" dan isi "Data Diri" anda dengan benar.
  • Setelah itu lengkapi "List Barang" yang ingin anda daftarkan.
  • Dan jangan lupa mengisi "Captcha" dengan benar.
  • Apabila formulir sudah terisi dengan benar semua, maka silahkan kli tombol "Send".
  • Kemudian anda juga akan mendapatkan "QR Code" dan "Registration ID".
  • Setelah itu bawalah HP yang sudah di daftarkan ke pos pemeriksaan Bea Cukai untuk mendapatkan persetujuan dan nomor iMei.
  • Apabila sudah terdaftar di Kemenperin, maka anda bisa menggunakan jaringan dari layanan seluler di Indonesia.

Daftar iMei HP Bayar Berapa?

Pendaftaran iMei HP ini tidak dipungut biaya apabila biaya tidak melebihi 500 dolar AS atau sekitar 7 juta rupiah.

Namun jika anda tidak membeli HP lebih dari 500 dolar AS maka anda akan wajib membayar pajak.

Apabila anda membeli dengan layanan ekspedisi, maka pendaftaran iMei ini biasanya telah dilakukan oleh perusahaan pengirim jasa.

Apabila anda melakukan pendaftaran iMei melalui kantor Bea Cukai, maka anda harus membawa paspor, boarding pass/tiket dan HP yang ingin di daftarkan.

Akan tetapi jika anda ingin melakukan pendaftaran melalui Bea Cukai, maka anda tak akan mendapatkan pembebasan sehingga pengutan dihitung dari total nilai barang tanpa adanya pengurangan 500 dollar AS.

Apabila sudah membayar pajak dan mendaftarkan nomor iMei HP, maka Bea Cukai akan melakukan aktivasi HP dilakukan dalam waktu 2 x 24 jam.

Cara Menghitung Biaya Pajak HP Luar Negeri

Setelah anda mengetahui cara daftar iMei Indosat dan biaya yang akan dikeluarkan, kami akan bagikan juga rumus perhitungan pajak daftar iMei HP secara rinci yaitu sebagai berikut ini:
  • NP (Nilai Pabean) : Nilai Barang - 500 Dollar AS.
  • BM (Bea Masuk) : NIlai Pabean x 10 Persen.
  • NI (Nilai Impor) : NP + BM.
  • PPN : Nilai Impor x 10 Persen.
  • PPh : Nilai Impor x 10 persen, kalau anda mempunyai NPWP.
  • PPh : NIlai Impor x 20 persen, kalau anda tidak mempunyai NPWP.
  • Total Tagihan : BM + PPN + PPh.

a. Bagaimana Jika Belum Daftar iMei HP Saat datang dari Luar Negeri?

Apbila anda kedatangan HP dari luar Negeri dan belum mendaftarkan iMei HP, maka anda tidak perlu lagi hawatir.

Pendaftaran ini bisa dilakukan melalui kantor Bea Cukai terdekat dari tempat tinggal anda, dan maksimal 60 hari sejak tanggal kedatangan dengan membawa paspor, boarding pass/tiket dan perangkat yang ingin anda daftarkan.

Atas pendaftaran dengan kejadian tersebut, maka anda tidak akan mendapatkan pembebasan sehingga hitungan pengutan dari total nilai barang tanpa pengurangan USD 500.

Dikuti dari cnbindonesia.com "Untuk pembelian secara onlien, pastikan bahwa penjual menjamin iMei perangkat sudah tervalidasi dan teregistrasi agar bisa digunakan".

Baik juga para pedagang online dan offline juga harus bertanggung jawab terhadap HKT yang di perdagangkan.

Bagaimana jika para pemembeli Hp secara online dan tidak terdaftar di Database Kamenperin? Namun anda tidak perlu hawatir, sebenarnya Hp anda tidak akan terblokir.

Karena aturan pemblokiran iMei ini akan dilakukan pada Hp BM yang telah dibeli atau dihidupkan setelah CEIR beroperasi penuh.

Jadi, sebelum anda membeli, namun anda pastikan penjual online ataupun offline sudah mendaftarkan HP yang anda beli yaa!

Sebagai pembeli, maka anda harus wajib memastikan jika HP yang telah dibeli setelah penerapan aturan iMei 18 april 2020 tetap dapat digunakan sebelum melakukan pembayaran.

b. Beberapa Catatan Tambahan Terkait Daftar IMEI

Ketika implementasi blokir dan proses daftar IMEI ini dimulai, maka banyak juga yang telah mengalami keanehan-keanehan perihal jaringan yang hilang, meskipun Hp non-resminya sudah digunakan sejak sebelum peraturan resmi dijalankan tanggal 15 September, bahkan ada juga yang hilang sinyal di tanggal 16, ada juga yang pada tanggal 17 September, sinyal kembali ada.

Hal-hal yang seperti ini belum diketahui apa penyebabnya, mungkin pemerintah sedang melakukan penyesuaian pada database, pihak pemerintah juga telah menyarankannya untuk melakukan proses cek IMEI di situs Kemenperin.

Namun sebenarnya tidak bisa juga dijadikan patokan mutlak—baik Google Pixel 3 dan iPhone XR yang saya beli dari Singapura 1 & 2 tahun lalu, masing-masing belum terdaftar IMEI-nya, padahal jaringan normal-normal saja sampai saat ini.

Bahkan beberapa operator lokal juga telah menyediakan cara mudah untuk melakukan pengecekan nomor IMEI, tanpa perlu input nomor secara manual di situs Kemenperin.

Nah untuk para pengguna Telkomsel, juga bisa langsung menghubungi kode USSD *337*1#, untuk sementara pengguna XL bisa menghubungi *123*817#. Ingat, metode yang satu ini hanya untuk cek status IMEI saja, bukan untuk registrasi IMEI ya.

Sementara untuk turis yang akan berkunjung ke Indonesia, maka akan ada kartu SIM khusus yang telah disiapkan bagi mereka, bisa digunakan dengan masa berlaku hingga 90 hari.

Yang perlu dilakukan yaitu dengan mendatangi salah satu gerai operator seluler lokal untuk mendapatkan kartu SIM tersebut, dan anda tak perlu registrasi ke Bea Cukai.

Nah itu dia beberapa inforamasi mengenai cara daftar iMei Indosat yang bisa anda terapkan apabila anda ingin mendaftarkan iMei Hp di Bea Cukai.

Nah apabila anda membeli Hp diatas harga 500 dollar AS maka anda harus membayar pajak.

Itulah seluruh bahasan kita pada artikel kali ini mengenai cara mendaftar iMei Indosat 2024. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel